Berita7 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menekankan bahwa Hari Anak Nasional (HAN) 2026 merupakan momentum krusial untuk membentuk masa depan bangsa. Ia menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan atau bullying.
“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” ujar Puan dalam keterangannya pada Kamis, 23 Juli 2026.
Puan menambahkan, “Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan.”
Ia memaparkan bahwa berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak Indonesia, seperti stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital, menunjukkan masih banyak anak yang belum sepenuhnya menikmati hak-hak mereka.
“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” jelas Puan.
Sorotan Terhadap Isu Bullying yang Merajalela
Secara spesifik, Puan menyoroti maraknya praktik perundungan yang masih terjadi di Indonesia, baik di lingkungan sekolah, sosial, maupun di ranah digital.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegasnya.
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi antara Januari hingga Maret 2026. Situasi ini menempatkan Indonesia dalam posisi mengkhawatirkan terkait kasus perundungan, yang bahkan disebut telah menjadi darurat sosial.
Puan menyinggung kasus yang baru-baru ini terjadi di Padang, di mana seorang siswa sekolah membuat dan meledakkan bom rakitan karena kesal menjadi korban perundungan teman-temannya dalam jangka waktu yang lama. Kejadian ini menunjukkan dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh perundungan, termasuk trauma psikologis mendalam dan bahkan korban jiwa.
“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah dan satuan pendidikan dalam menyusun strategi khusus untuk memberantas perundungan di sekolah. Pendekatan khusus juga diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.
Mendorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Indikator Pembangunan
Di sisi lain, Puan mendorong agar pemenuhan hak anak dijadikan indikator utama keberhasilan pembangunan nasional, sejalan dengan tema HAN 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang berfokus pada kampanye Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ucap Puan.
Ia menambahkan, “Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman.”
Puan juga mendorong Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ia menekankan pentingnya menghilangkan kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, serta antara anak dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” sebut Puan.
Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan terkait pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi anak serta keluarga Indonesia.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ucapnya.
Menekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga
Puan mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk keluarga, untuk memastikan perlindungan bagi anak di setiap sektor, mengingat ketahanan keluarga merupakan garda terdepan dalam tumbuh kembang anak.
“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” ungkap Puan.
Ia menilai Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli harus menjadi pengingat bahwa menjaga dan memenuhi hak anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan negara yang berpihak pada masa depan generasi Indonesia.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka,” katanya.
Puan menegaskan kembali bahwa setiap anak berhak mendapatkan masa depan terbaik. “Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” ucap Puan.
“Selamat Hari Anak Nasional 2026 untuk semua anak di Indonesia. Terus semangat menggapai cita-cita, dan tumbuhlah menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas unggul dan berdaya,” tutupnya.
Ikuti Berita7
