Berita7 — Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato penutupan masa sidang menyoroti maraknya disinformasi dan berita bohong atau hoaks yang beredar di ruang digital. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya mengaburkan batas antara kritik dan provokasi, tetapi juga secara sengaja diproduksi untuk mendiskreditkan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026), Puan menyatakan bahwa arus informasi yang bergerak cepat di ruang digital telah memperuncing polarisasi. Ia mengidentifikasi beberapa kasus hoaks yang secara spesifik menargetkan DPR.
“Beberapa kasus hoaks tentang DPR RI antara lain, hoax berupa kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR RI, hoax tentang DPR RI yang menolak pembahasan/pengesahan RUU Perampasan Aset, hoax menggunakan video lama (old footage) yang diberi narasi baru yang tidak sesuai konteks, dan lain sebagainya,” ujar Puan.
Puan menyoroti narasi yang seolah mempertentangkan DPR dengan rakyat, menciptakan persepsi bahwa keduanya berada dalam posisi berlawanan. Hal ini, menurut Puan, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, melemahkan legitimasi institusi demokrasi, serta menghambat terciptanya ruang dialog publik yang rasional.
Menyikapi kondisi tersebut, Puan menekankan pentingnya kemampuan literasi media sosial bagi masyarakat dan perlunya strategi komunikasi yang tepat dari negara. Ia juga menuntut kehadiran negara untuk bekerja lebih efektif dalam membangun kepercayaan publik, yang merupakan modal sosial krusial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi.
Puan mengajak semua pihak untuk kembali pada fondasi kebangsaan, yaitu persatuan. Ia menegaskan bahwa menjaga persatuan nasional bukan berarti meniadakan kritik, melainkan memastikan kritik tersebut bermuara pada perbaikan. Negara, lanjutnya, harus hadir dengan memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta memastikan kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Puan juga memaparkan capaian kinerja DPR selama masa persidangan. Ia menyebutkan bahwa DPR telah menuntaskan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) dan menyetujui 17 RUU usul inisiatif DPR. Salah satu UU yang disetujui adalah tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional dan memperkuat kontribusi sektor keuangan bagi perekonomian nasional.
Ikuti Berita7
