Berita

Puan Maharani Singgung Posisi Indonesia di Dewan Perdamaian Terkait Gaza dalam Sidang Paripurna DPR

Advertisement

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti dinamika global dan posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) terkait krisis kemanusiaan di Gaza saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Kamis (19/2/2026).

DPR Respons Isu Strategis Global

Dalam pidato penutupan masa sidang yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Puan menyatakan bahwa DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya telah merespons berbagai isu strategis. Isu-isu tersebut mencakup pengelolaan perekonomian, reformasi hukum, perlindungan sosial di bidang kesehatan, hingga politik luar negeri yang tetap berpegang pada prinsip bebas aktif.

“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” ujar Puan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antarnegara yang dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi, nilai-nilai sosial, hingga prinsip demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” tambahnya.

Indonesia Perkuat Daya Saing di Tatanan Global

Puan Maharani mengingatkan bahwa di tengah dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global. Awal tahun 2026 juga diwarnai peningkatan ketegangan hubungan internasional, baik konflik bersenjata maupun eskalasi perang dagang yang mengganggu rantai pasok dan menekan pertumbuhan ekonomi global.

“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” tegas Puan.

Posisi Indonesia di Badan Internasional

Puan secara khusus menyinggung posisi Indonesia di sejumlah badan internasional. Ia menyebut Indonesia ikut dalam BoP, sebuah badan pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” ujar Puan.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara). Prinsip ini sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Diplomasi Parlemen dan Komitmen DPR

Dalam kerangka diplomasi parlemen, DPR RI telah memperkuat hubungan bilateral melalui pertemuan dengan delegasi parlemen dari berbagai negara sahabat, termasuk Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.

“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terang Puan.

Puan menambahkan, DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera. Di bidang ekonomi, DPR akan mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja. Sementara di bidang sosial dan budaya, penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan tetap menjadi prioritas.

“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujar Puan.

Ia menutup dengan menyatakan bahwa dengan agenda yang jelas dan terukur, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPR.

Advertisement