Berita

PSI Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Supremasi Sipil

Advertisement

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menegaskan sikapnya untuk mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa posisi ini krusial demi menjaga supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.

Supremasi Sipil dan Akuntabilitas Demokratis

Menurut Andy, dalam sebuah negara demokrasi, seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, wajib berada di bawah pengawasan sipil yang dipilih oleh rakyat. “Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujar Andy Budiman, Rabu (28/01/2026).

Andy menambahkan, dari perspektif tata kelola pemerintahan, penempatan Polri di bawah Presiden justru menciptakan struktur yang lebih efisien. Rantai komando yang jelas memungkinkan Polri merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.

PSI berpandangan bahwa untuk menjaga netralitas kepolisian, fokus perbaikan seharusnya pada penguatan profesionalisme, pembangunan sistem pengawasan yang kokoh, serta reformasi institusional, bukan pada perubahan posisi strukturalnya. “Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik,” tegas Andy.

Kapolri Tolak Ide Polri di Bawah Kementerian

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakannya terhadap usulan yang menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa posisi tersebut justru akan melemahkan institusi Polri maupun Presiden RI.

Advertisement

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1). Ia mengapresiasi dukungan dari berbagai fraksi di DPR yang menginginkan Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden sangat membantu kepala negara dalam menjalankan fungsinya. Ia mengkhawatirkan potensi munculnya “matahari kembar” jika Polri ditempatkan di bawah kementerian khusus. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement