Berita

Propam Periksa Penyidik Polsek Cilandak Terkait Dugaan ‘Narkoba’ dalam BAP Penganiayaan

Advertisement

Sebuah unggahan yang beredar di media sosial memicu perhatian terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP) di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam kasus dugaan penganiayaan, terlampir barang-barang yang berkaitan dengan narkoba dalam surat berita acara tersebut.

Dalam sebuah video yang beredar pada Senin (2/2/2026), terlihat seseorang memprotes penyidik, menyatakan merasa dijebak karena hasil klarifikasi kasus dugaan penganiayaan tidak sesuai dengan yang tertulis di BAP. Perekam video tersebut tampak berdialog dengan dua orang penyidik.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasi Humas Polsek Cilandak, Aipda Nuryono, mengonfirmasi bahwa anggota polisi yang terekam dalam video tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk penyidik tersebut (yang ada di dalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nuryono.

Advertisement

Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait dugaan tersebut. Klarifikasi terhadap para saksi juga telah dilakukan untuk melengkapi penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkapnya lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa proses klarifikasi dilakukan dengan menghimpun keterangan saksi ke dalam berita acara, yang kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi.

Advertisement