Berita

Pria di Takalar Banting Bayi 1 Tahun dan Aniaya Mantan Istri, Polisi Selidiki

Advertisement

Seorang pria berinisial BP (33) tega membanting anak kandungnya yang baru berusia satu tahun serta menganiaya mantan istrinya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan yang terekam video dan viral di media sosial ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Aksi Kekerasan Terekam Video

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku BP terlihat mengamuk hebat. Ia tidak hanya membanting bayinya, tetapi juga menendang beberapa orang yang mencoba melerai aksi brutalnya.

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut. “Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Hatta, dilansir detikSulsel, Kamis (15/1/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1/2026). Laporan resmi ke Satreskrim Polres Takalar dibuat pada hari yang sama.

Advertisement

Menurut pengacara ibu korban, Keisha Amanda, penganiayaan tersebut dipicu oleh permasalahan internal antara ibu korban dan mantan suaminya. “Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” jelas Keisha Amanda.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku secara keseluruhan.

Advertisement