Berita

Pria di Depok Ditangkap Polisi Setelah Beraksi dengan Modus Pura-pura Tertabrak

Advertisement

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RE (39) di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (6/1/2026). RE ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura ditabrak oleh korban.

Modus Penipuan Berkedok Kecelakaan

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pelaku RE bersama seorang rekannya yang berinisial U (masih dalam pengejaran) melancarkan aksinya dengan cara menuduh korban telah menyerempet adik pelaku. “Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U (berhasil melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Dipo Ratujaya, Pancoran Mas, Depok. Korban saat itu sedang mengantar temannya pulang setelah bermain mini soccer.

Advertisement

Aksi Kejar-kejaran dan Penyerahan ke Polisi

Pelaku kemudian menghampiri korban dan menuduhnya telah menabrak adik pelaku tanpa tanggung jawab. Pelaku lalu mengajak korban untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah diatur oleh pelaku. Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, pelaku RE naik ke atas motor tersebut. Korban sempat berusaha menahan pelaku, namun terjadi tarik-menarik kendaraan hingga pelaku terjatuh dan menabrak pagar rumah warga.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membantu mengamankan pelaku RE. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement