Berita

Pria Boyolali Perkosa Dua Adik Kandung, Satu Korban Hamil 5 Bulan

Advertisement

Seorang pria di Boyolali, Jawa Tengah, diduga melakukan aksi bejat terhadap dua adik kandungnya sendiri. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku Akui Perbuatan

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya setelah menjalani pemeriksaan. “Pelaku telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indrawan, Selasa (30/12/2025).

Indrawan menambahkan, pelaku mengakui telah menyetubuhi kedua adik kandungnya yang masih di bawah umur. Korban diketahui berusia 16 tahun dan 13 tahun. “Pelaku telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban yang merupakan adik kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Advertisement

Satu Korban Hamil 5 Bulan

Akibat perbuatan pelaku, korban yang berusia 16 tahun kini tengah mengandung janin berusia lima bulan. Kasus ini terungkap berawal dari keluhan korban yang merasa masuk angin pada tanggal 25 November 2025. Ia kemudian diantar oleh salah satu kakaknya untuk memeriksakan diri ke Puskesmas.

“Setelah diperiksa di Puskesmas tersebut, diketahui bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 bulan,” jelas Indrawan.

Advertisement