Berita

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Bawa 3 Bungkus Sabu di SPBU Mampang

Advertisement

Jakarta – Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan AP (35), seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol), di sebuah area pom bensin kawasan Mampang, Jakarta Selatan. AP diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu saat penangkapan dilakukan.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terhadap AP bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Mampang Prapatan. Tim Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang bertugas melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut, akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP,” ujar Eko Hadi kepada wartawan pada Sabtu (14/2/2026).

Barang Bukti dan Pengembangan

Saat dilakukan penangkapan, AP kedapatan membawa dua bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Berbekal temuan awal ini, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat kos AP yang berlokasi di Jalan Pesing Koneng, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Penggeledahan di kos AP membuahkan hasil. Tim kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan menjadi tiga bungkus.

Advertisement

“Dan diamankan satu bungkus narkotika jenis sabu,” tambah Eko.

Peran Tersangka

Brigjen Eko Hadi memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan interogasi terhadap AP untuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP diketahui berperan sebagai pengedar.

“(Perannya) pengedar,” tegas Eko Hadi.

Advertisement