Berita

Pria 53 Tahun di Asahan Ditahan Polisi atas Dugaan Cabuli 4 Siswi SD

Advertisement

ASAHAN, SUMATERA UTARA – Aparat kepolisian di Asahan, Sumatera Utara, telah menahan seorang pria berinisial SS (53) yang diduga melakukan pencabulan terhadap empat siswi sekolah dasar (SD). Penangkapan dan penahanan tersangka dilakukan sejak Sabtu lalu.

Tersangka Telah Ditetapkan dan Ditahan

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, mengonfirmasi penahanan tersangka SS. “Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka,” ujar Immanuel kepada wartawan, Rabu (11/2/2026), seperti dilansir detikSumut.

Modus dan Jumlah Korban

Menurut Immanuel, tersangka SS diduga telah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya dengan memberikan imbalan kepada para korban. “Sudah sering dia melakukan perbuatan ini,” ungkapnya.

Advertisement

Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi empat orang korban. Seluruh korban masih berstatus pelajar sekolah dasar. “Empat orang korbannya masih di bawah umur,” tambah Immanuel.

Advertisement