Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga lokasi potensial untuk pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di wilayah ibu kota. Keputusan final mengenai lokasi-lokasi tersebut masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut.
Tiga Lokasi yang Diusulkan
Pramono Anung menjelaskan bahwa tiga area yang tengah dipertimbangkan adalah Bantar Gebang, Sunter, dan satu lokasi di Jakarta Barat. Rencananya, dua pembangkit akan dibangun di kawasan Bantar Gebang.
“Jadi Jakarta yang pertama di Bantar Gebang itu rencananya ada dua, apa pembangkit listrik tenaga sampah. Sekarang sedang proses untuk itu. Kemudian di Sunter yang dulu sudah mendapatkan persetujuan akan dilanjutkan. Satu daerah kemungkinan besar akan diadakan di Jakarta Barat,” ujar Pramono usai meninjau Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Proses Transparan dan Harta Karun Sampah
Gubernur menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembangunan PLTSa. Ia menyatakan bahwa Jakarta memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang membedakannya dari daerah lain, sehingga proses ini harus dilakukan dengan cermat.
“Memang Jakarta ini kan mempunyai kekhususan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang membedakan dengan daerah lain sehingga dengan demikian kami sedang dalam proses itu karena saya juga ingin transparansi,” ucapnya.
Pramono Anung juga menyoroti potensi besar dari pengelolaan sampah di Jakarta. Dengan volume sampah harian yang mencapai hampir 8.000 ton dan cadangan 55 juta ton di Bantar Gebang, proyek PLTSa menjadi sangat menarik bagi para investor dan kontraktor.
“Saya tidak ingin terburu-buru karena semua orang sekarang ini mintanya kontraktor itu bekerja di Jakarta karena apa? Pertama, sampahnya setiap hari hampir 8.000 ton. Kedua, kita punya cadangan di Bantar Gebang 55 juta ton. Ini menjadi harta karun bagi semua orang untuk memperebutkan itu,” lanjutnya.
Menunggu Koordinasi dengan Danantara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang menunggu hasil koordinasi dengan pihak Danantara sebelum menetapkan lokasi pasti pembangunan PLTSa.
“Makanya saya ingin semuanya dilakukan dengan benar, transparan, dan terbuka. Maka untuk itu kami juga sedang menunggu koordinasi dengan Danantara untuk segera diputuskan,” imbuhnya.
Solusi Pengelolaan Sampah Jangka Panjang
Pembangunan empat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah jangka panjang sekaligus menyediakan sumber energi bersih. Hasil listrik dari PLTSa ini direncanakan akan dijual langsung ke PLN tanpa skema tipping fee.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Senin (16/6/2025) di Balai Kota Jakarta menyatakan kesiapan Pemprov DKI untuk membangun PLTSa sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Ia menyebutkan bahwa teknologi yang digunakan saat ini lebih efisien dan tidak lagi memerlukan insentif seperti dulu.
“PLTSA ini akan dibangun sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden. Apakah nanti jumlahnya empat atau lima, kami siap. Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan melalui PLN tanpa skema tipping fee, karena teknologinya kini sudah lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan insentif seperti dulu,” kata Pramono Anung.






