— TANGERANG SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Arif Budi Sampurna. Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi penangkapan para terduga pelaku. “Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki laki yang diduga berprofesi sebagai personil TNI AD,” ujar Boy saat dihubungi pada Selasa (21/7/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan bersama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Rovi. Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan penemuan sesosok pria tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya lebih lanjut.

Tim gabungan segera melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di lokasi yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan memiliki inisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN, dan saudara H. Mereka diduga kuat sebagai pelaku kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga kini, Kapolres Boy Jumalolo menyatakan bahwa motif pasti di balik pembunuhan tersebut masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Serangkaian investigasi lanjutan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh detail kasus ini.