Berita7 — JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa digitalisasi pemerintah atau Government Technology terus digalakkan untuk mendukung berbagai program nasional, termasuk Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Digitalisasi ini bertujuan mengintegrasikan data antarinstansi, menghilangkan tumpang tindih aplikasi, dan memastikan bantuan tersalurkan lebih tepat sasaran. “Jangan sampai ada orang yang mampu, menerima bantuan karena datanya tidak diperbaharui, jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (21/7/2026).
Prabowo menekankan bahwa masyarakat seharusnya tidak perlu mengisi data berulang kali saat mengajukan pelayanan pemerintah. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi kunci untuk mengintegrasikan data sosial, kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, dan penerimaan bantuan, yang semuanya harus dilindungi oleh keamanan siber yang kuat.
Berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), uji coba digitalisasi bantuan sosial telah dilaksanakan di 43 kabupaten/kota di 26 provinsi. Dari uji coba tersebut, sekitar 12 juta kepala keluarga telah mendaftar digitalisasi perlinsos. “Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrim menjadi jauh lebih mungkin kita capai,” ucap Prabowo.
Menanggapi arahan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa keberhasilan transformasi digital pemerintah bergantung pada tiga elemen utama: kepemimpinan yang kuat, tata kelola kelembagaan yang kokoh, dan pendekatan implementasi berbasis kasus penggunaan (use case).
Rini menjelaskan bahwa transformasi digital bukan semata-mata soal teknologi, melainkan agenda tata kelola. Teknologi berfungsi sebagai sarana pendukung, namun kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi adalah penentu keberhasilan transformasi.
“Transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting untuk dilakukan dengan ditunjang oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI sendiri berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rini memaparkan bahwa transformasi digital perlindungan sosial mengintegrasikan Identitas Digital, pertukaran data terpercaya, pembayaran digital, dan Portal Perlindungan Sosial ke dalam satu alur layanan terpadu. Tujuannya adalah merancang ulang penyampaian layanan agar lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan sekadar mendigitalisasi proses yang sudah ada.
Upaya yang dilakukan banyak pihak ini, lanjut Rini, bukan hanya sebatas digitalisasi bantuan sosial, melainkan menjadi fondasi bagi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpusat pada warga.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.