JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Imam Fauzan, menegaskan bahwa bimbingan teknis (Bimtek) nasional DPRD Fraksi PPP tidak dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi informasi yang sempat beredar mengenai pembatalan tersebut.
Fauzan menjelaskan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI telah menerbitkan kembali surat perizinan pelaksanaan pendalaman tugas bagi anggota DPRD PPP. Surat izin ini sekaligus mencabut surat bernomor 200/184/BPSDM tertanggal 5 Februari 2026.
“Insyaallah Bimtek tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena izin dari BPSDM Kemendagri sudah diterbitkan,” kata Fauzan, Jumat (6/2/2026).
Ia merinci, Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP dijadwalkan akan digelar pada 13-15 Februari 2026 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali. Pelaksanaan Bimtek ini akan dilakukan setelah agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar.
Menurut Fauzan, penjadwalan agenda partai telah disusun secara matang. Tujuannya adalah agar proses konsolidasi kepartaian berjalan tepat waktu dan berkesinambungan.
“Dengan demikian, kami dapat fokus melanjutkan kerja-kerja politik lainnya dalam rangka menyongsong Pemilu 2029,” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan mengimbau seluruh kader PPP untuk menjaga soliditas internal. Ia juga meminta agar tidak memperkeruh suasana dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saat ini kita fokus pada konsolidasi internal dan selanjutnya mulai melakukan kerja-kerja elektoral,” kata Fauzan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa BPSDM Kemendagri membatalkan permohonan rekomendasi dan persetujuan Bimtek nasional DPRD Fraksi PPP. Permohonan tersebut diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin.






