Berita

PPATK Ungkap 43 Juta Laporan Transaksi Keuangan Senilai Rp 2.085 Triliun di 2025

Advertisement

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penerimaan 43 juta laporan transaksi keuangan sepanjang tahun 2025. Nilai perputaran uang yang dianalisis PPATK pada periode tersebut mencapai Rp 2.085 triliun.

Peningkatan Laporan Signifikan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan temuan ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). Menurut Ivan, jumlah laporan yang diterima PPATK pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan,” ujar Ivan dalam paparannya.

Ia menambahkan bahwa rata-rata penerimaan laporan kini mencapai 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 17.825 laporan per jam.

Hasil Analisis dan Koordinasi

Selama tahun 2025, PPATK telah memproses dan menyampaikan 994 hasil analisis. Selain itu, sebanyak 17 hasil pemeriksaan dan 529 informasi juga telah diserahkan kepada pihak penyidik serta kementerian terkait untuk tindak lanjut.

Advertisement

“Selain itu, PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait,” jelasnya.

Perputaran Dana Meningkat 42 Persen

Perputaran dana yang berhasil dianalisis oleh PPATK sepanjang 2025 mencapai Rp 2.085 triliun. Angka ini merupakan peningkatan sebesar 42 persen dari tahun 2024 yang tercatat Rp 1.459,6 triliun.

“Dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun atau meningkat 42 persen dari 2024 sebesar Rp 1.459,6 triliun,” pungkas Ivan.

Advertisement