Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI angkat bicara mengenai temuan mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas. Kemhan menegaskan bahwa penggunaan pelat dinas pada kendaraan tersebut tidak sesuai peruntukannya dan tidak terdaftar sebagai inventaris resmi institusi.
Temuan di Bandara Halim Perdanakusuma
Mobil sport mewah tersebut pertama kali ditemukan di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1/2026). Pihak sekuriti bandara bersama personel POM TNI Angkatan Udara (AU) segera mendatangi pengemudi dan kendaraan tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelat nomor dinas 50212-00 yang terpasang pada Porsche Cayenne tersebut tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan dalam keterangan resminya, Kamis (29/1/2026), seperti dikutip dari detikcom.
Pengemudi dan Kendaraan Diserahkan ke Polisi
Kemhan menyatakan bahwa pengemudi mobil tersebut telah ditangani oleh satuan pengamanan Lanud Halim Perdanakusuma yang berkoordinasi dengan Setprov Kemhan. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun alasan di balik penggunaan pelat dinas Kemhan pada mobil pribadi tersebut.
Namun, Kemhan mengonfirmasi bahwa pengemudi beserta kendaraan mewah itu telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemhan.
Polda Metro Jaya Benarkan Penanganan Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya telah diserahkan dan kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur. “Benar, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya sudah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Kamis (29/1/2026).
Kronologi Penemuan
Budi Hermanto menjelaskan kronologi singkat penemuan mobil tersebut. Peristiwa bermula ketika petugas patroli menemukan mobil sport itu menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di area parkiran Bandara Halim Perdanakusuma. “Peristiwa ini bermula saat petugas patroli menemukan mobil tersebut menggunakan nomor registrasi Kementerian Pertahanan RI di parkiran Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui bahwa surat atau registrasi pelat nomor dinas tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Kemhan sendiri menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.






