JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa mobil Porsche Cayenne yang kedapatan menggunakan pelat nomor dinas tidak terdaftar sebagai inventaris resmi institusi tersebut. Selain itu, penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport mewah itu juga dinyatakan tidak sesuai peruntukannya.
Tidak Terdaftar dan Pelat Nomor Tak Sesuai
Penegasan ini disampaikan Kemhan melalui akun Instagram resminya. “Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan, dikutip pada Kamis (29/1/2026).
Mobil berwarna hitam dengan pelat nomor dinas Kemhan bernomor 50212-00 itu ditindak saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) lalu. Pengemudi mobil tersebut kemudian ditangani oleh petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma.
Selanjutnya, petugas keamanan berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan. “Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pernyataan Kemhan.
Pengemudi dan Motif Masih Misteri
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengemudi mobil Porsche tersebut maupun motif di balik penggunaan pelat dinas Kemhan. Pihak kepolisian juga belum memberikan tanggapan resmi.
Redaksi telah berupaya menghubungi Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan yang diberikan.
Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan. Institusi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan dan penertiban setiap penyalahgunaan atribut dinas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.
(Video terkait: Momen Mobil Porsche 356 Ahmad Sahroni Diterbalikkan Massa)






