Polsek Ciputat Timur berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya, Sudiaman Toha. Motor Honda PCX tahun 2021 berwarna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX ini sebelumnya sempat menjadi barang bukti dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Penyerahan kendaraan dilakukan di Markas Komando (Mako) Polsek Ciputat Timur pada Jumat (26/12/2025) sore. Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Ipda Dedi Winra Z Manurung, bersama anggota, menyerahkan langsung motor tersebut kepada Sudiaman.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa penyerahan motor ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus pencurian. “Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2025 sekira pukul 18.30 WIB, telah melakukan kegiatan penyerahan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih yang sebelumnya dijadikan barang bukti terkait hasil tindak pidana pencurian,” ujar Kompol Bambang dalam keterangannya.
Kasus pencurian motor ini dilaporkan pada 6 Desember 2025. Lokasi kejadian berada di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah motor ditemukan melalui proses penyidikan, kepolisian mengembalikannya kepada pemilik sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sudiaman Toha, pemilik motor, mengungkapkan rasa lega dan terima kasihnya atas kembalinya kendaraannya. “Alhamdulillah motor tersebut sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan bapak Kapolsek,” ucap Sudiaman.






