Berita7.co.id — Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia melakukan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam proses itu, tiga buron warga negara China dipulangkan ke negaranya, sementara seorang buron warga negara Indonesia berinisial KT dibawa kembali ke Indonesia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan pertukaran ini merupakan hasil koordinasi antara Polri dan otoritas penegak hukum RRT dalam upaya memburu pelaku kejahatan lintas negara.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” kata Untung melalui keterangannya, Selasa (14/7/2026).
“Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Adapun tiga buron WN China yang dipulangkan adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua gelombang.
Pada tahap pertama, dua buron berinisial Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi. HZ menyusul pada keberangkatan kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7).
Ketiganya diserahterimakan kepada pihak kepolisian setempat beserta barang bukti yang ditemukan selama pelarian mereka di Indonesia. “Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan,” ucap Untung.
Sebagai timbal balik, Kepolisian RRT menyerahkan buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.
Setibanya di tanah air, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan KT kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untung menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini membuktikan efektivitas jaringan Interpol dalam penegakan hukum internasional. “Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan,” tegas Untung.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Penangkapan Zheng Rongjing
Sebelumnya, Sekretariat NCB Interpol Indonesia menangkap buron yang masuk daftar pencarian orang paling dicari (most wanted) Interpol Beijing, yaitu Zheng Rongjing. Zheng disebut merupakan bagian penting dalam sindikat penipuan daring internasional.
“Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan tentang hasil penangkapan buronan yang merupakan subjek pencarian dari NCB Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing. Yang bersangkutan merupakan salah satu pemain yang cukup besar dari kegiatan scamming online,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan catatan Interpol, menurut Untung, Zheng merupakan sosok penting dalam jaringan online scam. Dia diduga mengoperasikan tindak pidana tersebut di salah satu kompleks (compound) penipuan terbesar di Kamboja.
“Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja,” ujarnya.
Polri menyatakan tengah mendalami alasan Zheng memasuki Indonesia. Pihak kepolisian mencurigai adanya infrastruktur atau pihak di Indonesia yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersangka.
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” terang Untung.
Ikuti Berita7.co.id
