Berita7.co.id — Tim gabungan Bareskrim Polri menangkap tiga bandar narkoba yang diduga menyerang dan menyebabkan tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian para tersangka di Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan pengungkapan itu dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim dan Satgas NIC Dittipidnarkoba di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Identitas Tersangka dan Proses Penangkapan
Brigjen Eko Hadi mengonfirmasi ketiga tersangka adalah bandar narkoba sekaligus pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Mereka diidentifikasi bernama Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.
“Benar, ditangkap hari ini di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangan pers.
Ketiga tersangka rencananya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan ke lapisan atas.
Kronologi Penyerangan di Desa Tumbang Kalemei
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB saat 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Tim dibagi menjadi dua: Tim 1 mendatangi rumah target operasi, sedangkan Tim 2 berjaga di dekat sebuah sekolah menengah pertama tak jauh dari lokasi.
Saat petugas memperkenalkan diri dan mengamankan target, seorang laki-laki menyerang dengan parang tetapi berhasil diamankan. Tak lama kemudian dua pria lain muncul membawa parang dan menyerang ke arah Kasatresnarkoba AKP Affan.
Mendapati serangan itu, Aiptu Sumaryanto menembakkan tembakan peringatan. Karena pelaku tidak mengindahkan peringatan, petugas kemudian melepaskan tembakan lebih lanjut.
Situasi memburuk ketika keluarga terduga pelaku memprovokasi warga sehingga terjadi perlawanan terhadap aparat kepolisian.
Status Hukum Tersangka Lokal
Polres Katingan telah mengamankan lima warga Desa Tumbang Kalemei. Dari jumlah itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyerangan yang menewaskan tiga anggota polisi.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyebutkan, “Hingga hari ini yang diamankan ada lima orang. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang, S alias A, R, dan N. Sedangkan Y dan L, dua lainnya masih diamankan dan menunggu hasil gelar perkara.”
Ikuti Berita7.co.id
