Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sepanjang tahun 2025. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang terus gencar dilakukan.
Ratusan Ton Narkoba Disita
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, mengungkapkan bahwa total barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai 590 ton. Nilai dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 41 triliun.
“Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun,” ungkap Komjen Syahar dalam paparan rilis akhir tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Puluhan Ribu Tersangka Ditangkap
Selain penyitaan barang bukti, Polri juga berhasil menangkap puluhan ribu tersangka dalam kasus narkoba. Tercatat, sebanyak 64.046 tersangka berhasil diamankan sepanjang tahun 2025.
“Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka,” kata Syahar.
Upaya Restorative Justice Meningkat
Dalam penanganan kasus narkoba, Polri juga terus mengupayakan pendekatan restorative justice (RJ). Upaya ini menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 13.880 kasus ditangani melalui mekanisme RJ.
“Kemudian terkait upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” jelasnya.






