Berita

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kapsul Sabu oleh WN Pakistan di Soekarno-Hatta

Advertisement

Jakarta – Tim gabungan Kepolisian RI dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga negara Pakistan. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menelan ratusan kapsul sabu.

Pengungkapan Kasus

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada Selasa (6/1/2026) pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut berasal dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai dugaan penyelundupan sabu melalui penerbangan internasional dari Bangkok menuju Jakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen segera bergerak melakukan penyelidikan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Modus Operandi Body Packing

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan pemeriksaan rontgen terhadap dua orang penumpang berkewarganegaraan Pakistan. Kecurigaan muncul karena keduanya diduga menyelundupkan narkoba dengan metode yang dikenal sebagai body packing atau internal drug concealment, yaitu menelan narkoba dalam bentuk kapsul.

Advertisement

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. “Kedua tersangka mengakui bahwa kemasan kapsul yang ada di dalam perutnya merupakan narkotika dari pemeriksaan rontgen awal ditemukan benda mencurigakan dalam bentuk kapsul,” ujar Brigjen Eko pada Jumat (9/1/2026).

Evakuasi dan Barang Bukti

Demi mengantisipasi risiko pecahnya kapsul yang dapat membahayakan jiwa tersangka, polisi segera merujuk kedua WN Pakistan tersebut ke RS Bhayangkara Polri. Proses pengeluaran barang bukti dilakukan secara alami dengan pemberian obat perangsang buang air besar.

Total barang bukti yang berhasil dikeluarkan dari kedua tersangka adalah 159 kapsul sabu. “Dari tersangka Javed Muhammad sementara telah berhasil mengeluarkan 97 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 100 kapsul dan untuk tersangka Bibi Saima telah berhasil mengeluarkan 62 buah kapsul dari organ tubuhnya dari total 62 kapsul,” ungkap Brigjen Eko.

Advertisement