Berita

Polri Berhasil Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Tuai Apresiasi Luas

Advertisement

Jakarta – Upaya Kepolisian RI (Polri) dalam memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja menuai apresiasi dari berbagai pihak. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi Polri dengan sejumlah elemen masyarakat dan instansi terkait.

Dalam konferensi pers di Markas Besar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (26/12/2025), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menceritakan kronologi awal mula pemulangan para korban.

Andi Gani mengaku dihubungi langsung oleh Bupati Kuningan terkait warganya yang menjadi korban TPPO dan viral di media sosial. “Awal kasus ini adalah ketika Pak Bupati menghubungi saya, sebagai Penasihat Kapolri dan sebagai Presiden KSPSI, mengenai warganya yang viral di media sosial,” kata Andi Gani.

Informasi tersebut segera diteruskan Andi Gani kepada Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Menindaklanjuti laporan tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri, yang merupakan inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bergerak cepat.

“Langsung bergerak cepat, dan sangat cepat. Ini merupakan proses pemulangan tercepat. Biasanya memakan waktu berbulan-bulan. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, sudah kembali ke tanah air,” ujar Andi Gani, mengapresiasi gerak cepat jajaran Desk Ketenagakerjaan Polri. Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan kehadiran negara dalam membantu warganya, terutama mengingat sindikat mafia di Kamboja sangat rapi dan berpotensi menjual kembali para korban jika tidak segera diselamatkan.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas respons cepat yang diberikan. “Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban, menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan seluruh jajaran, serta Pak Andi, yang telah begitu responsif, cepat, profesional menolong warga kami dan sembilan orang lainnya,” ucap Dian.

Advertisement

Dian menambahkan, kecepatan penanganan ini di luar dugaannya dan menjadi bukti profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman, keadilan, serta harapan baru bagi warga yang mungkin mengalami nasib serupa di negara lain. Peristiwa ini juga menjadi pembelajaran baginya dan masyarakat untuk lebih berhati-hati serta tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis.

Komitmen Polri Dukung Asta Cita

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan bahwa pemulangan WNI korban TPPO ini merupakan implementasi komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan hukum dan birokrasi serta pemberantasan korupsi.

“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” kata Komjen Syahar.

Proses pemulangan yang berhasil dilakukan pada Jumat (26/12/2025) malam tersebut merupakan hasil kerja sama erat dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Komjen Syahar juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada modus penipuan yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, karena seringkali kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. “Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya,” tutur Syahar, mengingatkan bahwa masih ada TKI lain yang berpotensi menjadi korban.

Advertisement