Berita

Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Karaoke dan Warung

Advertisement

SERANG, CNN Indonesia – Polres Serang menggelar Operasi Pekat Maung 2026 pada Senin (26/1) malam, menyasar tempat karaoke, warung kelontong, dan warung jamu di wilayah hukumnya. Operasi ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Tempat Karaoke Menjadi Sasaran Utama

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sebuah tempat karaoke di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kabagops Polres Serang Kompol Edi Susanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus upaya preventif untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan peringatan dan pembinaan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Edi, Selasa (27/1/2026).

Pembinaan Terhadap Pemandu Lagu

Selain menyita minuman keras, petugas juga mendata 10 orang pemandu lagu (PL) yang diketahui berasal dari luar Kabupaten Serang. Kesepuluh pemandu lagu tersebut kemudian diberikan pembinaan dan arahan langsung di lokasi oleh Kapolsek Cikande.

Advertisement

Menurut Kabagops, pembinaan ini dilakukan sebagai langkah humanis Polri, terutama bagi para pemandu lagu yang mungkin belum sepenuhnya memahami aturan dan dampak sosial dari aktivitas mereka. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan agar mereka memahami aturan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Ratusan Botol Miras dan Tuak Diamankan

Selama lima hari pelaksanaan Operasi Pekat, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai warung kelontong dan kios jamu. Selain itu, lima jeriken tuak yang dijual secara ilegal juga turut disita.

Kompol Edi Susanto menambahkan, “Operasi Pekat ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.”

Advertisement