JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tiga kasus narkoba menonjol sepanjang tiga bulan terakhir di tahun 2025. Operasi ini berujung pada penyitaan 109 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, dan 900 cartridge vape yang mengandung etomidate, dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar.
Rincian Penyitaan Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 109,4 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, dan 900 pcs cartridge berisi cairan narkotika. “Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengungkap narkotika dengan total 109,4 kilogram sabu, 17.500 butir ekstasi, 900 pcs cartridge berisi cairan narkotika,” ujar Brigjen Susatyo kepada wartawan saat konferensi pers di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Modus Operandi Kurir Sabu
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, merinci bahwa pengungkapan kasus sabu seberat 109 kilogram dilakukan pada 24 dan 26 Desember 2025. Narkoba jenis ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek menjelang perayaan malam tahun baru. AKBP Wisnu menjelaskan bahwa sabu tersebut diantar oleh dua orang kurir, MJ (29) dan IS (41), menggunakan mobil yang diangkut dengan towing. “Jadi di towing itu modusnya sedikit berbeda. Kalau kita hanya melihat dari kasat mata, narkoba ini tidak terlihat. Jadi penggunaan towing ini kita memonitornya kurang lebih sudah berjalan dua minggu,” ungkapnya.
Pengungkapan Ekstasi dan Vape
Sementara itu, pengungkapan kasus 17.500 butir ekstasi senilai Rp 12,5 miliar dilakukan pada 30 Oktober 2025. Satu tersangka laki-laki ditangkap di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor. “Yaitu di daerah Cisarua Bogor, terdapat sebuah koper bertuliskan Polo Empire yang berisi tujuh bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat tablet warna hijau, yang merupakan ekstasi bernomor logo transformers sejumlah 17.500 butir. Dari hasil ini pengembangannya adalah total nilai barang bukti narkotika sebanyak 17.500 ini, total nilai yang diperkirakan yaitu sejumlah Rp 12,527,” jelas AKBP Wisnu.
Untuk kasus pengamanan 900 cartridge vape berisi cairan etomidate, dilakukan pada 19 Desember 2025 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Cartridge vape tersebut bermerek X-Men dan Yakuza. “Di sini pada saat pengamanan kita turut juga mengamankan kurang lebih 700 narkotika vape Etomidate bertuliskan ‘X-Men’ dan 200 narkotika Etomidate bertuliskan ‘Yakuza’. Jadi total keseluruhan yang kami amankan sejumlah 900 cartridge,” pungkas AKBP Wisnu.






