Berita

Polres Jakbar Imbau Warga Hindari Petasan Malam Tahun Baru Demi Empati Korban Bencana

Advertisement

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan selama perayaan malam tahun baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak bencana.

Imbauan Berdasarkan Surat Edaran Pemprov DKI

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan bahwa imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kombes Twedi, Senin (29/12/2025).

Larangan Lain dan Imbauan Keamanan

Selain pesta petasan, Kombes Twedi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Advertisement

Ia juga mengimbau warga yang akan bepergian saat malam tahun baru untuk memastikan kondisi rumah mereka sebelum ditinggalkan guna mencegah tindak pencurian.

“Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Pendekatan Edukatif kepada Pedagang Petasan

Lebih lanjut, Polres Jakbar akan melakukan pendekatan edukatif kepada para pedagang petasan, terutama di kawasan Asemka. Edukasi ini mencakup ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

Advertisement