Bogor – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil menuntaskan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025, mulai dari praktik ilegal pengoplosan gas LPG hingga kasus pembunuhan yang merenggut nyawa.
Kasus Menonjol Sepanjang 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025), memaparkan berbagai kasus yang berhasil diungkap selama masa baktinya yang telah berjalan sekitar enam bulan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah maraknya pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Cileungsi dan sekitarnya. Polsek Cileungsi tercatat melakukan dua kali pengungkapan kasus ini, yakni pada Februari dan Oktober 2025.
Selain itu, minyak goreng ilegal juga menjadi sorotan di awal tahun. “Kemudian ada minyak goreng ilegal, waktu itu sudah dirilis di bulan Maret 2025,” ujar AKBP Wikha.
Kasus pencabulan terhadap anak yang sempat viral juga menjadi catatan penting. Menurut Kapolres, angka kasus serupa tergolong tinggi di wilayah Kabupaten Bogor. “Kemudian kalau rekan-rekan ingat, sempat viral. Kasus pencabulan anak dan sebagainya itu cukup rumit karena jumlahnya cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Penanganan Kericuhan hingga Perampokan
Peristiwa kericuhan yang terjadi di Jasinga pasca pertandingan sepak bola, yang menelan korban jiwa, juga berhasil ditangani dengan cepat. “Awal saya masuk sini ada kejadian ada perang di daerah Jasinga, selesai main bola kemudian terjadi perselisihan dan terjadi ada yang meninggal waktu itu. Penanganannya cepat, 2×24 jam untuk tersangkanya sudah bisa diamankan,” beber AKBP Wikha.
Kasus perampokan terhadap pengemudi taksi online yang berujung pada kematian korban juga menjadi perhatian serius. Korban ditemukan tergeletak di Tol Jagorawi. “Kemudian, langsung kita cek TKP-nya, kemudian kita tangani dan alhamdulillah 2×24 jam kalau tidak salah itu juga sudah terungkap di mana tersangkanya kita tangkap di wilayah Pangandaran,” jelasnya.
Di wilayah Puncak, tepatnya Kecamatan Cisarua, kasus pembunuhan juga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 8 jam. “Ada satu lagi yang cukup menarik yaitu kasus pencurian dan kekerasan menggunakan air keras, ini korbannya meninggal dunia. Itu terjadi sebelum saya masuk sini di bulan April 2025,” imbuhnya.
Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Kasus korupsi gratifikasi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, juga menjadi salah satu penuntasan kasus di akhir tahun. Total kerugian akibat kasus tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. “Kemudian, satu lagi terkait kasus korupsi gratifikasi dokumen tanah, total aset yang sedang dilakukan penyitaan ada 2,5 miliar,” pungkas AKBP Wikha Ardilestanto.






