— Bogor – Polres Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 tersangka dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti signifikan berupa 3 kilogram sabu, 1.068 Obat Keras Tertentu (OKT), 65 buah pods getar (rokok elektrik narkoba), 70 bungkus happy water, dan 1.193 butir pil ekstasi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa dari total 74 kasus yang diungkap, 41 kasus terkait narkoba jenis sabu, 6 kasus ganja, 11 kasus ganja sintesis, dan 13 kasus peredaran OKT. Selain itu, Polres Bogor juga berhasil mengungkap 3 kasus peredaran etomidate, yang dikenal sebagai narkoba cair yang dihisap menggunakan rokok elektrik atau happy water.

“Dalam 3 bulan terakhir ini kita menemukan terdapat 3 kasus (peredaran etomidate), di mana total barang bukti yang disita berupa 65 buah cartridge (cairan rokok elektrik) dan 70 bungkus happy water. Kemudian satu kasus lagi ekstasi kita mengungkap 1.193 butir,” ujar Wikha.

Untuk kasus OKT, Wikha merinci terdapat 13 kasus yang diungkap dengan total penyitaan mencapai 1.068.900 butir. Pengungkapan ini turut dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhendi, Dandim 0621 Bogor Letkol Infantri Rizal Dwijayanto, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, serta jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Apresiasi Upaya Pemberantasan

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pengungkapan kasus OKT dalam jumlah besar. “Saya hanya satu hal mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor dan jajaran, yang kita lihat sekarang adalah obat-obatan terlarang jumlahnya ratusan ribu butir, termasuk sabu, ganja dan lainnya,” kata Rudy.

Ia menambahkan, “Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih karena barang-barang ini tidak sampai kepada orang-orang yang kita sayangi. Ini bukan yang pertama kita lihat, Kapolres luar biasa dari beberapa bulan berjalan, waktu ramai tramadol sampai saat ini tidak berhenti melakukan pemberantasan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor.”