Polisi mendalami kasus kematian Lula Lahfah dengan menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di apartemennya, termasuk sebuah tabung Whip Pink. Penemuan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (30/1/2026).
Barang Bukti dari Apartemen Lula Lahfah
Dalam penyelidikan terkait meninggalnya Lula Lahfah, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. AKBP Iskandarsyah menyatakan, “Kami juga beberapa bukti.” Barang bukti tersebut meliputi obat-obatan pribadi Lula, seprai, vape, empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink.
“Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” jelas Iskandarsyah, menegaskan bahwa barang bukti tersebut telah diuji di laboratorium forensik.
Tabung Whip Pink Jadi Sorotan
Tabung Whip Pink menjadi salah satu barang bukti yang paling menarik perhatian publik. Iskandarsyah mengakui hal tersebut dan menyatakan bahwa kandungan di dalamnya akan segera dijelaskan oleh pihak laboratorium forensik.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” ujarnya.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Pihak kepolisian sebelumnya telah memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.






