— Polisi mengungkap pelaku pembuangan bayi laki-laki di toilet gerbong Kereta Api Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya. Pelaku ternyata pasangan gelap yang kini telah diamankan.

Kasatres PPA PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari menyatakan motif tindakan tersebut berkaitan kebingungan karena keduanya belum menikah.

“Motifnya mereka bingung karena belum menikah. Laki-lakinya masih memiliki istri dan punya dua orang anak. Wanitanya masih lajang,”

Pelaku yang ditangkap berinisial HDP (31), warga Semarang, dan NIZ (25), warga Tegal. Bayi yang dibuang merupakan anak hasil hubungan keduanya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, NIZ melahirkan secara mandiri di rumah pada Rabu, 1 Juli. Sehari setelahnya, Kamis, 2 Juli, NIZ berangkat ke Yogyakarta untuk menemui HDP.

Keduanya sempat menginap di sebuah hotel di Yogyakarta dan merencanakan pembuangan bayi tersebut. Pada Sabtu pagi, 4 Juli, pasangan itu menuju Stasiun Lempuyangan untuk naik KRL menuju Solo sambil membawa bayi.

Sesampainya di Stasiun Klaten, mereka turun dengan niat kembali ke Yogyakarta menggunakan KRL. Saat hendak masuk KRL itulah mereka menemukan KA Sancaka yang sedang berhenti, lalu menaruh bayi tersebut di dalam kereta.