Berita

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS di Rumah Mewah Cilegon

Advertisement

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman. Korban yang berusia 9 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mewahnya di kawasan Cilegon, Banten.

Pelaku Ditangkap Saat Mencuri

Penangkapan HA dilakukan pada Jumat (3/1/2026) saat ia kedapatan melakukan aksi pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta di Cilegon.

“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ujar AKP Sigit Darmawan pada Sabtu (3/1/2026).

Setelah diamankan, identitas pelaku terungkap. HA diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, dan tercatat tinggal di perumahan Bumi Rakata, Cilegon. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid.

“Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” tutur AKP Firman Al Hamid. Ia juga membenarkan informasi mengenai pekerjaan pelaku sebagai karyawan swasta, meskipun tidak sempat mendalami detailnya.

Advertisement

Rangkaian Penyelidikan Kasus Pembunuhan

Kasus pembunuhan yang menimpa anak politikus PKS Cilegon ini terjadi di rumah Maman Suherman yang berlokasi di BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan meninggal dunia dengan luka-luka akibat senjata tajam dan benda tumpul di tubuhnya, total terdapat 19 luka.

Pihak kepolisian sempat menghadapi kendala dalam pengungkapan kasus ini. Salah satunya adalah matinya sistem CCTV di rumah korban sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lokasi kejadian.

Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban dan para tetangga. Hingga kini, total 18 saksi telah diperiksa terkait kasus pembunuhan tersebut. Pelaku yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Satreskrim Polresta Cilegon untuk proses pengembangan lebih lanjut.

“Tidak lama kemudian, setelah Tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres,” jelas AKP Firman Al Hamid.

Advertisement