Berita

Polisi Ungkap Fakta Rantai di Exit Tol Rawa Buaya, Bukan ‘Pak Ogah’ yang Memasang

Advertisement

Sebuah video yang beredar di media sosial (medsos) menimbulkan tanda tanya mengenai pemasangan rantai di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh ‘pak ogah’ yang diduga memblokade jalan keluar tol menuju Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan rantai.

Fakta di Lapangan

Menanggapi laporan warga, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Hasil investigasi yang dirangkum pada Kamis, 15 Januari 2026, mengungkap fakta berbeda dari narasi yang beredar.

Rantai Dipasang Petugas Dishub

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, mengklarifikasi bahwa rantai dan gembok yang terlihat di exit Tol Rawa Buaya bukanlah dipasang oleh ‘pak ogah’. Menurutnya, pemasangan tersebut dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” ujar Aang, mengutip pernyataan dari Antara.

Pengecekan TKP dilakukan oleh Polsek Cengkareng bersama anggota Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan Dishub. Ditemukan bahwa exit Tol Rawa Buaya memiliki jadwal buka-tutup yang resmi.

“Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang,” jelas Aang.

‘Pak Ogah’ Beroperasi Setelah Akses Dibuka

Polisi menegaskan bahwa narasi mengenai ‘pak ogah’ yang membuka-tutup jalan dengan rantai adalah tidak benar. Menurut Aang, para ‘pak ogah’ baru mulai beroperasi mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka akses jalan sesuai jadwal yang ditentukan.

Advertisement

“Jadi, bukan ‘pak ogah’ itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan. Itu memang dari Dishub. Ada aturannya, dari jam 06.00 pagi ditutup, jam 11.00 siang sudah dibuka tuh jalan. Jadi, kalau misalnya jam 11.00 siang kan dibuka tuh sama Dishub, baru dia (pak ogah) ngatur , begitu,” terangnya.

Enam ‘Pak Ogah’ Diamankan

Meskipun tidak terbukti memasang rantai, sejumlah ‘pak ogah’ tetap dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pembinaan terhadap mereka.

“Paling ini kan masih diambil keterangannya, rencana kita pembinaan saja, ya. Karena berdasarkan cross-check, bukan mereka yang melakukan penutupan itu,” ungkap Aang.

Informasi terbaru, polisi telah menangkap enam orang ‘pak ogah’ terkait video viral tersebut. Penindakan ini dilakukan berdasarkan penelusuran atas video yang viral di medsos.

“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Keenam orang tersebut ditangkap di Polsek Cengkareng. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Para terduga saat ini telah ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut.

Advertisement