Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis etomidate yang kerap disebut ‘liquid zombie’ karena efeknya yang menyerupai zombie, mulai dari pandangan kosong hingga kejang-kejang.
Efek Mengerikan ‘Liquid Zombie’
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menjelaskan bahwa nama ‘liquid zombie’ diberikan karena efek yang ditimbulkan sangat mirip dengan gambaran zombie. “Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang,” kata Aris, Rabu (11/2/2026).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie menambahkan, campuran obat anestesi (bius) dalam cairan vape menghasilkan efek samping yang membuat pengguna bertingkah laku layaknya mayat hidup. “Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup,” imbuhnya.
Menurutnya, penyalahgunaan zat ini, yang merupakan obat bius media dengan dosis kuat, dapat menyebabkan kehilangan kesadaran mendadak dan hilangnya kendali atas tubuh. “Pergerakan yang aneh dan kaku, efek samping dari penyalahgunaan etomidate menyebabkan pengguna sering kali gemetar, kejang, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar dan mengerikan, mirip dengan penggambaran zombie di film-film,” bebernya.
Lebih lanjut, pengguna juga sering terlihat seperti ‘mati berjalan’, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan tiba-tiba. Bahaya fisik ekstrem lainnya termasuk gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak.
Pengungkapan Jaringan Internasional
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah melakukan penyelidikan, pada 13 Januari 2026, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R (35) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
Dari tangan R, disita tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dengan tiga merek berbeda, berisi cairan narkoba, serta ponselnya. “Berdasarkan keterangan Tersangka bahwa Tersangka menerima cartridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada 10 Desember 2025,” ujar Aris.
Aris menambahkan, sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke beberapa orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya. R mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta dari orang berinisial K untuk mengedarkan narkoba tersebut.
Selanjutnya, pada 30 Januari 2026, polisi kembali mengamankan tiga orang lainnya, yaitu RP (32), MR (25), dan N (37), beserta satu koper berisi 5.095 buah cartridge rokok elektrik.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menyampaikan konferensi pers mengenai pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate jaringan internasional yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik atau ‘liquid zombie’.






