Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap asal-usul penggunaan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI yang dipalsukan pada sebuah mobil Porsche Cayenne. Pelat nomor palsu tersebut ternyata merupakan ‘warisan’ dari almarhum ayah pengemudi mobil mewah itu.
Pelat Nomor ‘Warisan’ dari Almarhum Ayah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pengemudi yang kedapatan menggunakan pelat dinas Kemhan palsu tersebut berinisial RNN. Ia memperoleh pelat nomor tersebut dari almarhum orang tuanya.
“Nah ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang,” ujar Kombes Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Namun, Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana ayah RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut. Hal ini dikarenakan ayahanda RNN ternyata bukan merupakan pegawai dari Kemhan.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.
Pelat Dinas Seharusnya untuk Setjen Kemhan
Lebih lanjut, polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelat nomor yang digunakan RNN terbukti dipalsukan.
“Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” terang Kombes Budi Hermanto.
Sejatinya, pelat nomor dinas yang digunakan RNN tersebut diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan.
Klarifikasi Kementerian Pertahanan
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip pada Kamis (29/1).
Mobil berwarna hitam itu ditindak saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) lalu. Mobil tersebut menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor polisi 50212-00.
Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






