Berita

Polisi Tunggu Kehadiran Habib Bahar Smith untuk Pemeriksaan Kasus Penganiayaan

Advertisement

Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Namun, hingga Rabu (4/2/2026) siang, Bahar bin Smith belum memenuhi panggilan tersebut.

Pemeriksaan Perdana Belum Terlaksana

Kasie Humas Polres Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, menyatakan bahwa jadwal panggilan pertama untuk pemeriksaan perdana Bahar bin Smith sebagai tersangka adalah hari ini. “Jadwal panggilan pertama hari ini,” ujar Prapto saat dihubungi.

Penyidik masih menunggu kehadiran Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan. Prapto menambahkan, jika Bahar bin Smith kembali tidak hadir, polisi akan melayangkan panggilan kedua. “Kalau nggak datang, ya kita buat panggilan kedua. Kalau kedua nggak dateng, baru dijemput. Kan aturannya gitu,” jelasnya.

Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka

Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota yang terdaftar pada 22 September 2025. Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial R yang merupakan anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna).

Bahar bin Smith dijerat dengan beberapa pasal KUHP, yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Tindak Pidana.

Advertisement

Peran Bahar bin Smith dalam Pengeroyokan

Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam perkara pengeroyokan anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, Habib Bahar disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Selasa (3/2).

Saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Pemanggilan terhadap Habib Bahar dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, terkait peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang anggota Banser.

Advertisement