— Polsek Cikande, Polres Serang, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya truk tanah yang parkir sembarangan di bahu Jalan Raya Serang-Tangerang. Tindakan ini diambil karena keberadaan truk tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menyatakan bahwa parkir truk tanah yang memakan sebagian badan jalan sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi besar memicu kecelakaan. Pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban, namun pelanggaran masih sering terjadi.

“Aktivitas parkir yang menggunakan sebagian badan jalan ini sudah berulang kali kami tertibkan dan kami beri imbauan, tetapi sebagian pengemudi masih saja membandel,” ujar Rudika, Selasa (21/7/2026).

Penertiban terbaru dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Cikande pada Senin (20/7/2026) sore. Untuk mengantisipasi terulangnya pelanggaran, Rudika menegaskan akan menyiagakan personel di titik-titik rawan kemacetan akibat parkir liar truk tanah.

“Oleh karena itu, kami sudah memerintahkan personel untuk mengisi titik-titik tertentu yang sekiranya rawan macet serta rawan kecelakaan,” tambah Rudika.

Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan dan pengemudi truk tanah untuk tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain. “Kami mengimbau keras para pengemudi maupun pemilik armada angkutan tanah untuk mematuhi aturan dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat parkir,” pesannya.

Rudika menambahkan, “Gunakan lokasi parkir yang aman dan resmi demi keselamatan bersama. Polsek Cikande akan terus melakukan penertiban secara berkala.”