— Polres Sukabumi menangkap H alias Delon (42), tersangka pembunuhan terhadap Eka Yani (33). Jasad korban ditemukan tinggal kerangka di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Selain ditangkap, Delon diketahui mengunggah kembali video penemuan kerangka Yani ke akun Facebook miliknya. Unggahan itu diduga dimaksudkan untuk mengelabui publik.

Polisi Konfirmasi Kepemilikan Akun

Pihak kepolisian menyatakan telah mengklarifikasi kepemilikan akun media sosial yang mengunggah video evakuasi korban. Aparat membenarkan bahwa akun yang memposting rekaman itu adalah milik pelaku yang kini telah ditangkap.

“Betul (sosok pengunggah video) itu pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana saat dimintai konfirmasi terkait kepemilikan akun tersebut, Kamis (16/7/2026).

Unggahan Viral dan Reaksi Publik

Pantauan pada Kamis (16/7/2026) menunjukkan Delon mengunggah video penemuan kerangka Eka Yani di kawasan Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, sekitar dua hari sebelumnya, yaitu Selasa (14/7/2026).

Tindakan pelaku itu berbalik menjadi bukti yang memberatkan dirinya. Setelah polisi merilis identitas pelaku, unggahan video tersebut langsung diserbu warganet—mendapatkan sedikitnya 500 komentar berisi kecaman dan ratusan tanda suka pada postingan itu.

Keluarga Lapor Kehilangan Saat Video Diunggah

Ironisnya, unggahan video oleh pelaku dilakukan pada hari yang sama ketika keluarga korban tengah cemas. Pada Selasa (14/7/2026), keluarga Eka Yani membuat laporan ke Polsek Sagaranten.

Keluarga menaruh kecurigaan kuat bahwa kerangka manusia bersweater merah yang menghebohkan warga tersebut adalah Eka Yani. Perempuan asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar itu memang dilaporkan hilang kontak selama beberapa pekan terakhir.

Kecurigaan keluarga diperkuat oleh sejumlah tanda fisik yang diperlihatkan penyidik, meliputi corak pakaian, seuntai rambut sambung, dan struktur kawat gigi (behel) yang masih melekat pada rahang kerangka saat diidentifikasi di RS Bhayangkara.