— JAKARTA – Jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian sejumlah sepatu di sebuah rumah kos di kawasan Radio Dalam. Penangkapan ini dilakukan berkat respons cepat terhadap informasi yang diberikan oleh warga.

Menurut keterangan Polsek Metro Kebayoran Baru melalui akun Instagram @polsek_metro_kebayoran_baru pada Selasa (21/7/2026), pelaku ditangkap pada Senin (20/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian segera mendatangi area tersebut dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian pada Senin (13/7) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang berlokasi di Jalan Radio Dalam Antena 2 Nomor 38, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru. Sejumlah sepatu milik penghuni kos dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.

Aksi pelaku sempat terekam oleh kamera CCTV di area kos. Dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial, terlihat pelaku menyusuri lorong kosan dan mengambil sepatu-sepatu milik penghuni.

Salah satu korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/239/VII/2026/SEKTRO KEB BARU/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah kos dan mengambil beberapa pasang sepatu berbagai merek dan ukuran, yang menyebabkan kerugian materiil bagi korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tas jinjing (totebag) berwarna hijau, tas merek Eiger berwarna hitam, serta sebuah dompet cokelat yang berisi kartu identitas pelaku. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melanjutkan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa.