Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sepasang kekasih berinisial CR (20) dan AMS (20) di sebuah unit apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sintetis cair yang ditemukan dalam perangkat vape atau rokok elektrik.
Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, setelah tim kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa gerak-gerik mencurigakan kedua terduga pelaku sesuai dengan informasi yang diterima.
“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando dalam keterangannya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi:
- 14 cartridge liquid yang mengandung zat sintetis
- Enam cartridge bekas pakai
- Satu buah cangklong
- Satu timbangan digital kecil
- Tiga tabung whip pink gas
Modus Operandi dan Pengakuan Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa liquid yang mengandung narkotika jenis sinte tersebut dibeli secara daring pada tanggal 2 Januari 2026. Mereka kemudian menjemput barang haram tersebut di wilayah Sukabumi.
“Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan,” ungkap AKBP Vernal Armando.
Proses Hukum Lanjutan
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.






