Berita

Polisi Selidiki Penemuan Cacahan Kertas Mirip Uang di TPS Liar Bekasi

Advertisement

Kabupaten Bekasi – Penemuan cacahan kertas yang diduga menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Material tersebut diduga dibuang untuk dijadikan urukan lahan.

Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (5/2/2026), menyatakan, “Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, diketahui bahwa material tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah lainnya yang digunakan untuk urukan lahan.”

Anggota kepolisian yang dipimpin Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah telah mendatangi lokasi penemuan di Kampung Serang RT 002/006, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (3/2). Di area pengolahan sampah milik warga bernama Santo, ditemukan material yang dihancurkan menyerupai uang kertas rupiah.

Sebanyak 21 karung berisi cacahan kertas diduga potongan uang diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kapolsek Setu bersama anggota selanjutnya mengamankan sampel cacahan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium,” ujar Humas Polres Metro Bekasi.

Polisi juga telah meminta keterangan empat saksi di lokasi, termasuk pemilik lahan TPS liar, Santo, dan tiga orang pemilah sampah. Polsek Setu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk pendalaman dan memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau gangguan keamanan.

Advertisement

DLH Soal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa TPS liar tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak. DLH masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penanganan TPS liar tersebut.

“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” jelas Dedi.

Dedi menambahkan, DLH Kabupaten Bekasi awalnya ingin mengecek kabar adanya limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu, DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat Pengelolaan B3 pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo. “Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi.

Dia menjelaskan bahwa saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, isi plastik kuning tersebut ternyata sampah organik. Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Advertisement