— Polres Sampang mengungkap dugaan peran sentral seorang remaja berinisial AP (17) dalam rangkaian pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan AP diduga awalnya berkenalan dengan korban dan mengajak bertemu yang berujung pada perbuatan rudapaksa. Kasus itu kemudian berlanjut melibatkan puluhan orang.

Alur Kejadian dan Keterlibatan Pelaku

Menurut keterangan resmi, pertemuan awal terjadi di sebuah taman sekitar Februari 2026. “Saat korban berada di taman, waktu itu sekitar bulan Februari, awal mulanya berkenalan dengan seseorang berinisial AP, dan mengajaknya jalan-jalan (hingga terjadi rudapaksa),” ujar AKBP Hartono.

Hartono menambahkan tindakan AP tidak berhenti pada satu kejadian. AP dilaporkan menceritakan peristiwa itu kepada sejumlah teman dan kemudian mengajak beberapa di antaranya untuk kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Jumlah Peristiwa dan Status Tersangka

Hasil penyidikan menunjukkan korban mengalami pemerkosaan sebanyak enam kali dalam rentang Februari hingga Juni 2026. Dalam beberapa peristiwa tersebut, AP disebut turut terlibat.

Sampai saat ini, polisi telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat. Sebanyak 15 pelaku lainnya masih berstatus buron.

Polres Sampang mengultimatum para pelaku yang belum ditangkap agar segera menyerahkan diri untuk proses hukum selanjutnya.