— Polisi menahan dan memeriksa pria berinisial MY (34) yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik mengatakan pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan sebagai bagian penyelidikan.

Pemeriksaan melibatkan psikologi forensik dan metode scientific crime investigation (SCI) untuk menggali motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam ancaman tersebut.

“Betul (dicek kejiwaan pelaku),” kata Kanit Krimum Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin (13/7/2026).

Menurut Alpino, penyidik menerapkan pendekatan ilmiah termasuk pemeriksaan barang bukti digital dan analisis forensik sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus secara komprehensif.

“Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku. Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya,” jelasnya.

Alpino menyebutkan MY saat ini berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku tindakannya bersifat iseng saat mengirim ancaman teror bom tersebut.

“Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin (13/6).

Polisi bersama Densus 88 Antiteror terus mendalami keterangan pelaku, termasuk menelusuri latar belakang MY.

“Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror,” ujarnya.