Berita

Polisi Periksa Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan di Tangerang

Advertisement

Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penganiayaan yang menjadikan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Bahar bin Smith telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (11/2/2026) sore.

Proses Pemeriksaan Berjalan Bertahap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith masih dalam proses. “Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut,” ujar Budi Hermanto pada Rabu (11/2/2026). Ia menambahkan bahwa penyidik dari Polresta Tangerang Kota diberikan ruang untuk mendalami kasus ini. Saat ini, baru Bahar bin Smith yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Tiga Tersangka Lain Telah Ditetapkan

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dengan penetapan Bahar bin Smith, total kini ada empat orang yang berstatus tersangka dalam kasus ini. “Hanya satu, yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya,” jelas Budi Hermanto pada Selasa (3/2/2026).

Advertisement

Menurut Budi Hermanto, penyidik telah memeriksa ketiga tersangka awal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Bahar bin Smith juga turut melakukan pemukulan. “Lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,” terangnya.

Hingga kini, polisi belum merinci identitas ketiga tersangka lainnya. Budi Hermanto hanya menyebut bahwa mereka adalah orang-orang yang berada di sekitar Bahar bin Smith. “Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith,” pungkasnya.

Advertisement