Berita7 — Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, pencurian, dan potensi tawuran.
Operasi yang dilaksanakan pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.30 hingga 02.00 WIB ini, melibatkan pengerahan personel gabungan. Menurut keterangan Polsek Cikarang Pusat pada Sabtu (18/7/2026), pemeriksaan kendaraan dan pengendara dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan selektif.
Tujuan utama dari digelarnya operasi ini adalah untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, operasi ini juga menyasar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya, termasuk tawuran antarremaja dan balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya fokus pada pemeriksaan, tetapi juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari. Pengguna jalan juga diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Hasil dari operasi tersebut dilaporkan nihil. Petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Polsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta, yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui upaya pencegahan.
Ikuti Berita7
