Berita

Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara

Advertisement

Jepara – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil guna mengumpulkan bukti-bukti penting terkait perkara tersebut.

Pengumpulan Bukti Perkara

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto menjelaskan bahwa ekshumasi terhadap makam korban berinisial S (51) dilaksanakan pada Rabu (12/2). Menurutnya, kejadian ini memerlukan penanganan ekstra. “Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra. Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan,” ujar Hadi, mengutip laporan detikJateng, Jumat (13/2/2026).

Penyelidikan Penyebab Kematian

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menambahkan, tujuan utama dari ekshumasi ini adalah untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah.

Advertisement

“Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian,” ungkapnya.

Hingga kini, total enam orang dilaporkan tewas setelah mengonsumsi miras oplosan di Jepara. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam kondisi kritis. Pihak kepolisian juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement