Berita

Polisi Ingatkan Bahaya Gas N2O Usai Ditemukan di Apartemen Selebgram Lula Lahfah

Advertisement

Jakarta – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan gas dinitrogen oksida (N2O) atau yang dikenal sebagai ‘Whip Pink’ setelah tabung gas tersebut ditemukan di apartemen almarhumah selebgram Lula Lahfah. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kesalahpahaman mengenai keamanan penggunaan gas N2O.

Kesalahpahaman Penggunaan Gas N2O

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menjelaskan bahwa pemahaman umum yang menganggap gas N2O aman karena digunakan di dunia medis, tidak menyebabkan ketergantungan, atau memiliki efek singkat adalah keliru dan berisiko tinggi.

“Pemahaman tersebut keliru dan berisiko tinggi dikarenakan penggunaan gas N2O dapat menimbulkan risiko terhadap tubuh,” ujar Zulkarnain dalam konferensi pers terkait kematian Lula Lahfah di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).

Upaya Penindakan Hukum dan Regulasi

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terus berupaya menyusun formulasi penindakan hukum yang tepat terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan gas N2O. Hal ini dilakukan melalui komunikasi intensif dengan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tujuannya adalah agar penerapan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dapat dilakukan secara tepat. Bahkan, saat ini sedang dalam perumusan untuk memasukkan N2O ke dalam lampiran UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Imbauan Keselamatan Jiwa

Menyikapi potensi bahaya tersebut, Zulkarnain kembali menegaskan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan nitrogen oksida atau N2O atau Whip Pink dengan tujuan untuk mendapatkan euforia, dikarenakan akan menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan jiwa,” tuturnya.

Advertisement

Penemuan Tabung Gas di Apartemen Lula Lahfah

Sebelumnya, polisi menemukan tabung dinitrogen oksida (N20) atau Whip Pink di apartemen mendiang Lula Lahfah. Penemuan ini menjadi awal dari penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami asal-usul tabung gas N20 tersebut.

“Jadi, pada saat proses penemuan jenazah Saudari LL ini, kondisi Saudari LL ini tergeletak terbujur kaku sendiri di dalam kamar. Oleh karena itu, kami selaku penyidik di sini melaksanakan penyelidikan di mana menentukan apa ada tidaknya peristiwa pidana,” kata Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Jumat (30/1/2026).

Kerja Sama Forensik dan Keamanan Apartemen

Untuk menelusuri asal tabung gas N20, kepolisian bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak keamanan apartemen untuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Kami tetap untuk menelusuri dari mana tabung tersebut, sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri, kita menemukan pembandingnya, karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan,” ujarnya.

Advertisement