Berita

Polisi Imbau Warga Tak Sebar Foto dan Asumsi Liar soal Kematian Selebgram Lula Lahfah

Advertisement

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunjukkan empati dan tidak menyebarkan foto serta asumsi liar terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menekankan pentingnya menjaga perasaan keluarga almarhumah di tengah duka.

Pentingnya Empati dan Bijak Bermedia Sosial

“Kami juga mengimbau untuk kita menjaga empati keluarga almarhum atas kejadian ini,” kata Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (25/1/2026). Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1) malam. Kematiannya yang mendadak mengejutkan banyak pihak dan memicu berbagai diskusi di media sosial.

Polisi meminta masyarakat untuk menahan diri dalam menyebarkan data pribadi maupun foto almarhumah. Budi mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial.

“Empati atas duka cita yang terjadi, termasuk menyebarkan foto almarhum serta asumsi yang kurang baik. Alangkah baiknya kita mendoakan agar almarhumah tenang di alam sana,” ujar Budi.

Penyelidikan Berlanjut, Tunggu Hasil Laboratorium

Penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Cilandak. Seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan masih didalami oleh tim penyelidik untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Advertisement

“Saat ini penyelidik dari Polsek Kebayoran Baru dan Satreskrim Polrestro Jaksel masih mendalami sebab kematian, pemeriksaan saksi-saksi serta analisis barang bukti yang ada,” jelas Budi.

Hingga kini, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.

“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nant setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” terang Budi.

Advertisement