Berita

Polisi Cileungsi Bekuk Dua Buron Begal Sadis PHL Polres Bogor di Bekasi

Advertisement

Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal sadis terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Mekarsari.

Dua Buron Ditangkap di Bekasi

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa kedua pelaku yang merupakan buron kasus begal sadis itu berhasil diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/2/2026). Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing tanpa perlawanan berarti.

“Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (buron) kasus begal sadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor,” kata Edison kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Modus Operandi dan Jaringan Pelaku

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku tergabung dalam grup begal yang beroperasi di Jakarta Utara. Mereka diketahui telah melakukan aksi serupa belasan kali di berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.

Edison menambahkan, dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis Tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian mereka. “Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis Tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian,” ujarnya.

Pengembangan Kasus dan Total Pelaku

Penangkapan dua buron ini menambah jumlah pelaku yang berhasil diamankan polisi. Sebelumnya, polisi juga telah meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dengan demikian, total pelaku yang telah diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor.

Advertisement

“Dengan demikian, total pelaku yang diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Edison.

Kronologi Kejadian Awal

Aksi begal yang menjadi awal penangkapan ini terjadi pada Senin (5/1/) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Alternatif Cileungsi. Korban, Prio Tri Wicaksono, yang merupakan PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor, sedang mengendarai motor ketika dipepet dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh.

“Pada saat saksi (korban Prio Tri Wicaksono) hendak bangun, saksi ditodong celurit. Lalu saksi berlari ke kantor dan memanggil rekan-rekan, kemudian keluar Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki, dan Andika Dipayan. Kemudian mengejar pelaku,” kata Edison pada Selasa (6/1).

Edison menyebutkan bahwa kedua pelaku yang dikejar sempat panik dan akhirnya menabrak tiang listrik di sebelah kanan jalan, tepat di depan Royal Bangunan, saat berusaha melarikan diri dari kejaran korban, polisi, dan warga.

Advertisement