Berita

Polisi Brebes Ungkap Kasus Pembunuhan Pria dalam Koper di Rumah Kosong

Advertisement

BREBES, Jawa Tengah – Warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam koper yang tergeletak di sebuah rumah kosong. Kepolisian Resor (Polres) Brebes bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Identitas Korban dan Pelaku

Mayat pria yang ditemukan dalam koper itu diketahui bernama Sapri (70), seorang lansia yang juga merupakan warga Desa Sukareja. Ia diduga dihabisi nyawanya oleh Rokib (45), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan Pelaku

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil melacak keberadaan Rokib. Pelaku akhirnya dibekuk di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu (18/2/2026) dini hari.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan apresiasinya atas kinerja timnya. “Kita berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini kurang dari 24 jam. Dini hari tadi, Resmob berhasil menangkap pelaku berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun di lapangan. Kita tangkap pelaku R di wilayah Majalengka, Jabar,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah kepada wartawan di kantornya pada Selasa siang.

Advertisement

Modus Operandi

Menurut keterangan polisi, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara memukulnya berulang kali menggunakan batu. Pukulan tersebut mengenai bagian kepala, dada, dan tengkuk korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. “Ancamannya adalah Pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru,” pungkas AKBP Lilik Ardhiansyah.

Advertisement