— Polresta Bogor Kota tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan mayat bayi perempuan yang berada di dalam sebuah kardus. Jasad bayi tersebut ditemukan di pinggir jalan di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Hingga kini, empat orang saksi telah dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Untuk saksi sementara 4 orang, perkembangan menunggu update dari unit PPA,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam, Rabu (23/7/2026).

Keempat saksi yang diperiksa meliputi SU, penyewa rumah kontrakan; SA, anak tiri SU; serta IS, suami dari SA. Selain itu, polisi juga memeriksa DR, seorang wanita yang merupakan rekan SA dan diketahui telah menginap di kediaman SA selama kurang lebih seminggu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kardus berisi mayat bayi tersebut diangkut oleh saksi SU dari dalam rumah. Tindakan ini dilakukan SU saat membantu anaknya, SA, yang hendak pindah ke kontrakan baru. Kepada polisi, SU juga menyatakan bahwa pintu rumah kontrakan tersebut tidak pernah dalam kondisi terkunci.

“Menurut keterangan SU, tas hitam tersebut sudah ada di dalam kardus yang dibawa dari dalam kamar kontrakan. Menurut keterangan SU, pintu kontrakan tidak pernah dikunci,” jelas Imam.

Secara terpisah, Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menjelaskan bahwa DR adalah seorang wanita asal Semarang yang berkenalan dengan SA melalui media sosial. DR telah menginap di rumah SA selama kurang lebih seminggu dengan alasan mencari pekerjaan di Bogor.

“Jadi memang si SA ini kedatangan teman perempuan, kenalnya di TikTok. Namanya DR dari Ambarawa, Semarang. Sudah seminggu lebih menginap di rumahnya SA ini, dia (SA) kan masih tinggal sama orang tuanya. Nah malam itu mau pindah sama suaminya, mau ngontrak di Tanahsareal,” ungkap Enjo.

Enjo menambahkan, DR mengaku datang ke Bogor untuk mencari pekerjaan. Mengenai dugaan kehamilan, hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan. “Kalau hamil atau nggaknya itu masih pemeriksaan kan, semalam dibawa ke Polresta diperiksa di PPA, jadi saksi semua diperiksa di PPA,” tuturnya.

Mayat bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan dalam kardus di pinggir jalan Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor, pada Rabu (22/7) malam. Penemuan terjadi saat kardus tersebut dipindahkan dari dalam kontrakan ke pinggir jalan oleh penghuni kontrakan yang hendak pindah.